Gegara Postingan Video, Ketua KNPI Bangka Disomasi Ketua Bawaslu
Foto : Ilustrasi logo KNPI. (net)
BANGKABELITUNG,HITAMPUTIH – Buntut pernyataan ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) menuding jika lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka dinilai tak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya kini berujung tindakan somasi dari pihak Bawaslu Kabupaten Bangka.
Tak cuma itu, dalam pernyataan dikemukakan Adi Putra menimbulkan ‘kegeraman’ dari ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti), pernyataan Adi Putra sebelumnya sempat dimuat di sejumlah media online menyebutkan pihak KNPI Kabupaten Bangka termasuk ormas, menilai kinerja Bawaslu Bangka sudah melampaui kewenangan.
Bahkan Adi pun sempat menuding jika kebijakan yang diambil Bawaslu (Bawaslu Kabupaten Bangka) telah membuat kegaduhan di Kabupaten Bangka. Alasan Adi hal itu terjadi karena ia menganggap Bawaslu mengambil keputusan yang sewena-wena dan merugikan orang lain.
Namun siapa sangka pernyataan KNPI Kabupaten Bangka ini (Adi Putra) pun berujung tindakan somasi dari ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti), lantaran pernyataan ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) diduga telah merendahkan marwah lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka yang nota Bene merupakan bagian dari lembaga negara.
Terlebih lagi ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) sempat memposting video ke media sosial (medsos) termasuk di grup Whats App (WA), namun isi pernyataan dalam video singkat tersebut justru dianggap ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti) telah merendahkan marwah lembaga Bawaslu.
Sebagaimana informasi berikut data yang berhasil dihimpun tim jaringan media ini dari sejumlah narasumber menyebutkan jika tindakan somasi tersebut disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Bangka melalui surat resmi pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2024.
Surat ini pun ditujukan langsung kepada Adi Putra selaku ketua DPD KNPI Kabupaten Bangka yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti).
Sebagaimana isi surat somasi ketua Bawaslu Kabupaten Bangka tersebut terdapat sejumlah poin antara lain menyebutkan bahwa tanpa mengindahkan kewajiban seorang anggota KNPI, saudara Adi Putra telah membuat postingan ‘Provokatif Yang Berbunyi Bawaslu Kabupaten Bangka Harus Dievaluasi DKPP RI.
Selain itu bahwa terdapat video postingan yang dibuat oleh ketua KNPI Kabupaten Bangka, saudara Adi Putra menggiring opini publik bahwa pada menit ke 2.58 – 3.18 menyebutkan ‘Bawaslu untuk menjadi betul-betul lembaga yang kita percaya berdasarkan hukum dan Undang-Undang dan tata cara yang benar”.
Dalam penuturan, saudara (Adi Putra) menyebutkan bahwa Bawaslu seolah-olah tidak menjalankan hukum dan undang-undang tata cara yang benar dalam menjalankan tugas pokoknya.
Bawaslu Kabupaten Bangka seolah-olah membuat putusan sepihak tanpa melihat aspek tugas fungsi Gakkumdu. Padahal pada faktanya, Bawaslu Kabupaten Bangka telah menjalankan tugas pokoknya sebagai mestinya.
Bahwa terhadap postingan tersebut, saudara (Adi Putra) membawa-bawa nama organisasi saudara (KNPI Kabupaten Bangka) dengan mempertaruhkan nama baik kelembagaan tanpa mengetahui jelas terlebih dahulu terhadap pokok permasalahan yang anda bahas tersebut.
Dalam poin lainnya seperti tertera dalam surat somasi itu, Sugesti menganggap jika video yang dibuat oleh ketua KNPI Kabupaten (Adi Putra) merupakan suatu sikap provokasi melalui media elektronik namun tak berdasar, lantaran Adi Putra menurutnya sama sekali mengetahui secara utuh proses penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dan tim Gakkum, sehingga membuat kegaduhan.
Dari postingan video (Adi Putra) tersebut, Sugesti menganggap hal itu menimbulkan kontroversi publik sehingga membuat mosi tak percaya oleh publik terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Bangka yang menegakan kebenaran dan keadilan Pemilu bagi siapa pun yang meminta keadilan hukum.
Selain itu, Sugesti menilai jika postingan video yang dibuat oleh Adi Putra merupakan tindakan ujaran kebencian yang dapat menghancurkan tatanan kenegaraan.
Tak cuma itu, dalam surat somasi ini pun Sugesti malah membuat sejumlah pertanyaan yang ditujukan langsung kepada ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra). Adapun sejumlah pertanyaan tersebut antara lain ; – Apa yang melatar belakangi saudara melakukan fitnah dan pencemaran nama baik kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bangka dan secara personal kepada ketua Bawaslu Kabupaten Bangka?.
Pertanyaan lainnya lagi, – Dari sudut perspektif mana saudara menempatkan personal saudara sebagai ketua KNPI Bangka yang mana perbuatan yang saudara lakukan adalah fitnah kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bangka, mohon dijelaskan?
*Terkuak Istri Anggota PPK, Ketua Bawaslu Pertanyakan Keberpihakan Adi Putra
Begitu pula sesuai dalam poin pertanyaan lainnya ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti) yang ditujukan kepada ketua KNPI Kabupaten Bangka akhirnya terungkap jika istri dari Adi Putra diketahui merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Merawang.
“Bagaimana saudara (Adi Putra – red) menempatkan objektifitas saudara sebagai ketua KNPI Kabupaten Bangka dan kepentingan saudara dimana istri saudara adalah sebagai anggota PPK Merawang. Hukum sebab akibat ini telah menimbulkan keberpihakan anda (Adi Putra – red) dan keterlibatan komisioner KPU Kabupaten Bangka yang menjadi bagian dari perkara yang dilaporkan?,” sebut Sugesti.

Foto : Tangkapan layar video Adi Putra.
Sedangkan pada poin pertanyaan berikutnya, Sugesti menyinggung perihal struktur pengurus di tubuh KNPI Kabupaten Bangka diketahui sekretaris KNPI Kabupaten Bangka kini menjadi dewan terpilih dari PDIP (Rizal Mustakim).
“Bagaimana saudara (Adi Putra) menilai apa yang saudara sampaikan bahwa saudara ingin mengadukan Bawaslu Kabupaten Bangka ke DKPP?, sedangkan proses yang ditangani Bawaslu Kabupaten Bangka berdasarkan temuan dan penelusuran Bawaslu yang saling mengaitkan satu sama lain. Sejauh mana pemahaman anda (Adi Putra – red) terhadap proses perkara yang sedang berjalan di Bawaslu Kabupaten Bangka?,” tanya Sugesti.
Bahkan Sugesti justru sebaliknya malah mempertanyakan kembali penilaian Adi Putra terkait kinerja Bawaslu Kabupaten Bangka dianggap sepihak, sehingga Adi Putra menurutnya kenapa bisa menyimpulkan bahwa ketua Bawaslu Kabupaten Bangka bekerja secara sepihak.
“Dimana letak objektivitas saudara (Adi Putra -red) sebagai tokoh pemuda di tubuh KNPI Kabupaten Bangka dalam menepis dugaan teori konspirasi tersebut?,” cecar Sugesti dalam poin pertanyaanya.
*Ketua Bawaslu Bangka Ancam Tuntut Ke Jalur Hukum
Selanjutnya dalam surat somasi itu Sugesti menuntut agar ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra) menjawab semua pertanyaan yang diajukan itu sebagaimana termuat dalam surat somasi yang dilayangkan olehnya.
“Bahwa kami meminta saudara (Adi Putra – red) segera menyelesaikan pemasalahan ini terhitung 1×24 jam dari somasi ini yang kami layangkan. Apabila somasi ini tidak anda perhatikan maka kami Bawaslu Kabupaten Bangka akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum pidana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Sugesti dalam poin pertanyaanya kepada Adi Putra.
Terkait surat somasi tersebut tim jaringan media ini (RMN) mencoba menghubungi ketua Bawaslu Kabupaten Bangka (Sugesti) melalui pesan WA, Sabtu (3/8/2024) siang. Sugesti membenarkan jika pihaknya memang melayangkan surat somasi kepada ketua KNPI Kabupaten Bangka.
“Iya betul pak, ini upaya yg harus dilakukan utk menjaga marwah lembaga dari tuduhan tuduhan yg tdk bertanggungjawab, jangan sampai ada upaya apapun yg ingin melemahkan Bawaslu Bangka dalam melaksanakan kewenangannya,” kata Sugesti dalam pesan WA-nya.
Ia menegaskan jika sesungguhnya pihak Bawaslu Kabupaten Bangka sama sekali tidak ada niat menunjukan sebagai lembaga yang paling hebat.
“Kita ingin konsentrasi melakukan kerja pengawasan kita pada pemilihan serentak. Sy selaku ketua Bawaslu Bangka tdk ada niatan utk menunjukkan lebih hebat dr siapapun atau lembaga manapun,” terangnya.
Sebaliknya menurut ia, jika Bawaslu Kabupaten Bangka merupakan bagian dari lembaga negara justru ia berkeingin antara sesama lembaga lainnya dapat saling menghormati tupoksi satu sama lain.
“Saya masih membuka ruang komunikasi bersama tmn2 pemuda KNPI yg sy anggap kontributif thdp segala hal yg terjd di Kab Bangka. Pemuda KNPI yg dr masa ke masa membawa perubahan pada pembangunan di Kab Bangka, kritis dan analis dlm menyikapi semua persoalan,” terangnya.
Ia pun memaklumi terkait sikap ketua KNPI Kabupaten Bangka (Adi Putra), lantaran selaku tokoh pemuda sudah sepantasnya punya sikap kritis, hanya saja menurutnya jika sikap kritis dan harus didukung dengan sikap kesahajaan dan kesantunan. Namun sebaliknya malah mempertanyakan hal-hal yang tidak diketahui dengan cara yg baik.
“Sebaliknya bukan dengan tuduhan dan menyerang pribadi seorg Ketua Bawaslu yg memegang amanah tugas negara. Silahkan pertanyaan somasi yg sy layangkan dijawab secr runtut 1×24 jam,” tegas Sugesti.
Sugestii pun menegaskan jika dirinya tak pernah mengganggu siapapun atau pun berniat menyinggung lembaga manapun,. Sebaliknya ia mengajak untuk besikap santun berlembaga dan menghormati kewenangan masing-masing lembaga,
“Pahami proses kontruksi hukum yg sdng berproses di Bawaslu Bangka dan Gakkum jangan mudah terpancing oleh pihak manapun yg ingin mengacaukan suasana kamtibnas di Kab Bangka yg sbnrnya sdh clear pada saat pertemuan.di Kapolres beberapa waktu yg lalu,” pungkasnya.
*Dikonfirmasi Wartawan Ketua KNPI Malah Ngaku ‘Bingung‘
Di lain pihak ketua KNPi Bangka, Adi Putra saat dikonfirmasi jejaring media ini melalui sambungan ponselnya, Sabtu (3/8/2024) sore ia justru mengaku bahwa pernyataanya terkait kinerja lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka tak lain sebagai wujud melaksanakan amanah undang-undang terkait hak menyampaikan pendapat di muka umum.
“Dari fungsi organisasi kan ini sebagai bentuk kontrol sosial. Nah kalau Bawaslu merasa jika kontrol sosial kita dianggap fitnah justru kita bingung. Hari ini kok lembaga masih ada lembaga yang anti kritik,” kata Adi ditelepon.
Meski begitu Adi menegaskan jika pihaknya akan menyikapinya lebih lanjut setelah hasil laporan pihaknya kepada pihak DKPP. (RMN/MHP)
Post Comment