Mitra PT Timah Ini Sangkal Soal Tambang Di Depan Mulut Muara Jelitik

Mitra PT Timah Ini Sangkal Soal Tambang Di Depan Mulut Muara Jelitik

BANGKABELITUNG,HITAMPUTIH – Setelah melakukan penelusuran lebih jauh tim media ini pun berhasil memperoleh informasi jika aktifitas tambang biji timah beroperasi menggunakan sarana 4 unit ponton isap produksi (PiP) jenis rajuk di depan mulut muara Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diduga kuat merupakan perusahaan mitra PT Timah yakni CV PB.

Sementara informasi yang berhasil digali tim media serta keterangan sejumlah narasumber di lapangan pun menyebutkan jika Heri disebut-sebut selaku pihak CV PB diduga memiliki kaitan dengan aktifitas tambang timah dengan sarana 4 unit ponton Rajuk di depan muara Jelitik, Sungailiat.

Namun Her membantah jika aktifitas sejumlah ponton Rajuk di lokasi bukanlah ponton miliknya melainkan kepemilikan pihak lain. Sebaliknya ia mengaku jika ponton-ponton yang dikelolah perusahaannya justru tak bekerja namun dalam kondisi terparkir di depan Pos Polairud Jelitik.

“Bukan punya kita pak. Ponton-ponton kita sekarang posisinya terparkir di depan Pos Polairud dan yang bekerja di lokasi depan muara itu pihak lain,” jawab Heri saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (4/7/2024) siang.

Sementara informasi lainnya menyebutkan jika aktifitas tambang timah menggunakan sarana sejumlah ponton rajuk di depan muara setempat diduga ada kaitanya dengan CV PB, bahkan ponton-ponton tersebut diduga pula merupakan bagian atau menginduk kepada CV PB.

Meski aktifitas tambang ponton rajuk tersebut beroperasi di dalam IUP PT Timah namun kegiatan tersebut justru menuai protes dari nelayan pesisir Sungailiat lantaran dianggap sangat menggangu lintasan jalur perahu-kapal nelayan setempat.

Bahkan ketua harian Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Kabupaten Bangka Heri Ramadani pun sempat menyatakan sikap tegas terkait keberadaan aktifitas tambang di depan muara Jelitik Sungailiat.

“Jika hal ini dibiarkan maka kami bersama nelayan akan mengambil sikap tegas yakni pengusiran dengan paksa. Sebab aktifitas tambang di sana (depan muara – red) jelas menggangu lintasan perahu atau kapal kapal nelayan Sungailiat,” ungkap Heri. (RMN/tim)

Post Comment